Ads 468x60px

Sunday, May 16, 2010

Memberdayakan Umat, Dengan Ekonomi yang Selamat.

Memberdayakan Umat, Dengan Ekonomi yang Selamat.

Oleh: Ach. Baihaki

Pendahuluan:
Ekonomi islam akhir-akhir ini menjadi topik yang hangat dan banyak sekali diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Ekonomi islam pada hakekatnya adalah sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan kepada ajaran islam, dan menggali setiap prinsip dan pola pelaksanaannya kepada ajaran islam.
Sebagian besar umat islam menganggap bahwa islam adalah sebuah peradaban yang sempurna, didasarkan kepada mukjizat Rasulullah SAW yang abadi yaitu Al-qur’an sebagai penyempurna kitab-kitab yang pernah diturunkan sebelumnya. Namun kadang kala umat islam sering kali telat untuk untuk mengkaji dan mengembangkan nilai-nilai apa yang terkandung dalam Al-qur’an.
Dalam bidang ekonomi, umat islam telah mengklaim pada awal peradaban islam telah melahirkan berbagai konsep yang sempurna, yang pada saat itu baratpun belum mengalami pencerahan peradaban. Bagaimana hebatnya zakat yang merupakan bagian dari rukun islam dalam meratakan kesejahteraan dalam masyarakat. Orang yang lebih mampu dengan kadar tertentu (nisab) harus memberikan kelebihannya tersebut untuk orang yang sudah ditentukan untuk mendapatkannya (mustahik).
Ada sisi lain dalam penerapan sistem ekonomi syari’ah yang memiliki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan sistem kapitalistik dan sistem ekonomi sosialis. Pada realitanya umat islam saat ini telah mencapai jumlah yang sangat besar secara kuantitas baik itu didunia secara umum, maupun di Indonesia secara khusus.
Tapi ini menjadi Ironi ketika jumlah yang banyak justru tidak bisa menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi yang sesuai dengan keyakinannya, namun menjadi objek sebuah paham yang pada dasarnya tidak sesuai dengan keyakinan agama yang dipeluknya. Mampukah umat mendapat manfaat dari syari’at, sehingga kehidupan bisa lebih terasa bersemangat dan lebih nikmat? Mari kita coba menelaah ada apa, dan mengapa dengan ekonomi syari’at.

Mengenal Ekonomi Islam
Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu bekerja, optimis, kreatif, dinamis dan inovatif. Ajaran ini dimaksudkan agar umat islam selalu dapat menyesuaikan diri dengan percepatan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan ajaran tersebut, islam telah menjadi agama yang memiliki kekuatan dinamis dalam dunia modern ini. Sehingga islam telah menjadi agama yang diperhitungkan oleh agama-agama yang lain di dunia. Kondisi ini dilukiskan oleh John Robert Voll, 1997:
Islam merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam dunia kontemporer, pada tahun 1980-an, pada permulaan abad ke-15 H, kebangkitan islam semakin jelas kelihatan dan terasa kuat pengaruhnya. Sejak mulainya Revolusi Iran sampai ke wilayah Asia Tenggara dan Afrika Barat, seluruh dunia islam terlihat bergerak secara aktif. Keyakinan keagamaan yang sebelumnya tidak tercatat kini muncul unsur-unsur utama dalam banyak peristiwa dan kejadian.
Islam lebih menekankan agar tercipta simbiosis mutualisme antara para pelaku ekonomi, dan kesejahteraan bersama tercapai. Posisi yang sama yaitu sebagai sesama hamba Allah,SWT menjadi landasan. Sehingga dalam hal kepemilikan barang, modal ataupun yang lain bukanlah kepemilikan yang mutlak. Akan tetapi kepemilikan yang proporsional yang selalu memiliki titik singgung dengan Tuhan, dan kepemilikan yang mutlak adanya adalah kepemilikan Tuhan.
Manusia pada dasarnya adalah khalifah Allah,SWT di muka bumi. Sudah selayaknya berfikir bahwa harta bukanlah untuk di bawa mati, tetapi merupakan jalan menuju mati.
Ada tiga asas pokok filosofi ekonomi islam yang selanjutnya menjadi orientasi dasar ilmu ekonomi islam, ketiga asas pokok tersebut adalah:
Dunia dan segala isinya adalah milik Allah dan berjalan menurut kehendak-Nya;
Allah adalah pencipta semua makhluk dan semua makhluk tunduk kepada-Nya;
Iman kepada hari kiamat akan mempengaruhi tingkah laku ekonomi manusia menurut khorizon waktu.
Nilai-nilai dasar ekonomi yang berfalsafah tauhid, menurut saefuddin (1998), adalah meliputi:
Kepimilikan (ownership), dalam ekonomi islam kepemilikan terletak pada kemanfaatannya dan bukan menguasai secara mutlak terhadap sumber-sumber ekonomi.
Keseimbangan (Equilibrium), yang pengaruhnya terlihat pada berbagai aspek tingkah laku ekonomi muslim, misalnya kesederhanaan (moderation), berhemat (parsimony), dan menjauhi pemborosan (extravagance).
Keadilan (Justice), Qardawi menyatakan “Roh sistem islam adalah pertengahan yang adil” lebih lanjut Qardawi menyatakan bahwa:
“Islam telah mengharamkan setiap hubungan bisnis yang mengandung kedzaliman dan mewajibkan terpenuhinya keadilan yang teraplikasi dalam setiap hubungan dagang dan kontrak-kontrak bisnis. Oleh karena itu, islam melarang bai’al-gharar (jual beli yang tidak jelas sifat-sifat barang yang ditransaksikan) karena mengandung unsur ketidakjelasan yangmembahayakan salah satu pihak yang melakukan transaksi”.

Membedakan Sistem Ekonomi Syari’ah dengan Sistem Ekonomi Lainnya.

Setidaknya ada dua sistem ekonomi besar di dunia dan pengaruhnya sangat terasa bagi negara islam. Baik itu pada tataran pemikiran, semangat dan pada tataran praktek kehidupan ekonominya. Dan yang perlu menjadi catatan bahwa sebenarnya sistem ekonomi islamlah yang sebenarnya menjadi alternatif.
Karena paradigma yang berkembang saat ini, negara islam dan penduduknya adalah sebagai pangsa pasar dengan sedikit kemampuan daya tawar. Dan umumnya negara islam adalah negara miskin, karena umat tidak lagi mengamalkan islam yang kaffah, islam hanya terbatas pada ibadah ritual dan sengaja dipersempit sehingga prinsip ekonomi islampun sengaja tidak diajarkan. Maka dengan mudah umat menjadi objek, dan dibodohi dengan hanya menjadi konsumen dengan pola hidup yang sangat konsumerisme. Apa yang sebenarnya membedakan ekonomi islam dengan kedua sistem ekonomi lainnya akan coba penulis jelaskan.

Dalam sistem kapitalisme nilai instrumental terletak pada nilai persaingan sempurna dan kebebasan keluar masuk pasar tanpa hambatan, informasi dan bentuk pasar atomistik, dari tiap unit ekonomi, pasar yang monopolistik untuk mencegah perang harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan menetapkan harga-harga lebih tinggi dari pada biaya marginal (marginal cost). Sedangkan dalam marxisme, semua perencanaan ekonomi dilaksanakan secara sentral melalui proses berulan-ulang (iterasi) yang mekanistik, pemilikan kaum proletar terhadap faktor-faktor produksi diatur secara kolektif.

Dalam sistem ekonomi islam, nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi umumnya, adalah meliputi: Zakat, larangan riba, kerja sama ekonomi, jaminan sosial, dan peran negara. Kepimilikan pribadi tidak dilarang, dengan batasan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

Satu elemen yang merupakan ciri khas dalam ekonomi islam adalah ekonomi tanpa riba. Sebagai umat harusnya lebih sadar mengenai hal ini, sehingga kemampuan untuk bekerja lebih produktif dan lebih terasah. Karena orientasi dalam menyalurkan dan memanfaatkan dananya bukan semata-mata untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Tapi dalam islam adalah bagaimana mendapatkan laba yang sesuai dengan pengorbanan yang proporsional.

Dalam hal riba bukan hanya umat islam saja yang tidak berkenan dengan ini, namun para pemikir diluar islampun sudah mengakui kemudharatan sistem ini. Seperti Martin Luther King, Solon, Lord Keynes, Lord Bord Orr. Alangkah naifnya kita sebagai umat yang sudah secara jelas mengharamkan Riba, dan Allah SWT telah mengancam orang yang masih tetap mengambil riba dalam Al-qur’an seperti pada Al-Baqarah (275). Namun kita masih menyuburkan sistem transaksi ribawi.

Pelajaran Yang Dapat Diambil
Sistem islam memang lebih menjamin kebebasan dalam memanfaatkan sumber daya alam, dan sumber daya produksi lainnya tanpa merusak tatanan keseimbangan didalamnya. Dan sistem ekonomi-nya kembali kepada konsep segi tiga (triangel) filsafat Tuhan-Manusia-Alam yang saling mengutamakan eksistensi masing-masing dimana Tuhan terletak di sudut puncak.;
Dukungan pemerintah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kekuatan lembaga ekonomi syari’ah mutlak dibutuhkan. Dalam hal ini negara berperan sebagai pemilik manfaat sumber-sumber, produsen, distributor dan sekaligus pengawas dalam kehidupan ekonomi;
Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan berfungsi sebagai manajer investasi. Dan mendidik masyarakat menabung sebagai sebuah gaya hidup sederhana dan bagian dari investasi;
Dalam akad mudharabah sebenarnya ini sangat bermanfaat sekali dalam mendorong perkembangan sektor riil.
Penutup
Kini saatnya memilih yang terbaik bagi umat islam tentunya, manakah yang terbaik dalam masalah ekonomi. Apakah masih mau menyuburkan sistem ribawi yang hanya akan menyuburkan kepentingan pihak yang memiliki modal besar tanpa memperhatikan masyarakat sekitar. Sehingga timbullah model penjajahan gaya baru, dimana umat islam hanya di manfaatkan sebagai sumber daya produksi yang murah, dan dari daerahnya di keruk sumber daya alam dengan harga yang murah untuk kepentingan negara maju. Dan umat hanya menjadi objek pemasaran, tanpa bisa mengembangkan potensi yang dimiliki karena jika ingin menjadi produsen, biaya modal yang harus dibayar terlalu mahal. Putuskan yang terbaik, karena kehidupan tak hanya didunia namun akhiratlah tempat hidup yang kekal dan hisab sudah menunggu untuk mempertanggung jawabkan dari mana harta kita dan kemana kita membelanjakannya?.

0 comments:

Post a Comment